Madurazone.co, Sumenep – Tambak udang di Dusun Pesisir, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diduga tidak berizin terus menjadi bola liar. Bahkan, kalangan dewan meminta instansi terkait untuk menutup tambak udang itu.
“Apabila memang tidak berizin, dan sudah diakui oleh Dinas Perizinan (Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu, Red) maka seharusnya sudah dilakukan penutupan oleh instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP, ” kata M. Syukri, anggota komisi III DPRD Sumenep.
Apalagi, sambung dia, informasi yang diterima pihaknya keberadaanya meresahkan warga, salah satunya karena menggerus bibir pantai. Padahal, seharusnya -sesuai aturan- 100 meter dari bibir pantai. “Kalau tidak sesuai maka tinggal tindakan tegas dari pihak terkait, ” ungkapnya.
Dia menegaskan, keberadaan tambak udang di kabupaten ujung timur pulau Madura ini hendaknya jangan meresahkan warga. Sejatinya, harus memberikan dampak positif. “Kalau merugikan warga, apalagi tak berizin maka keberadaanya (tambak udang, Red) sudah melanggar aturan, ” tutur politisi asal Kepulauan ini.
Untuk itu, Politisi PPP menegaskan, pihaknya meminta pihak penegak perda tidak berpangku tangan. Hendaknya segera turun tangan untuk melakukan penertiban. “Apalagi, kata Dinas perizinan sudah tak berizin, maka Satpol PP langsung bergerak untuk menertibkan, ” tukasnya.
Kepala Satpol PP Fajar Rahman belum bisa dimintai keterangan terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon belum ada tanggapan, meski terdengar nada sambung pribadi.
Keberadaan tambak udang di Pakandangan Barat mulai dikeluhkan warga. Sebab, keberadaanya disinyalir tidak mengantongi izin. Dan, juga dinilai meresahkan warga sekitar. (nz/yt)