Polres Nyatakan Penyidikan Kasus Pembangunan Kantor Dinkes Sumenep Lanjut

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kasus dugaan penyimpangan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan lanjut. Sebab, kasus itu sudah cukup lama ditangani Polres, sejak beberapa tahun silam.

Hal itu disampaikan penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Aipda Hariyono saat menghadiri acara memperingati hari Anti Korupsi yang digelar lima LSM, LIPK, LAKI, GARIS, GASAK dan Formatif. Di hadapan peserta Hariyano menyatakan kasus tersebut akan diusut tuntas.

Muat Lebih

“Kami tegaskan untuk kasus Kantor Dinkes itu tetap jalan, ” katanya menjawab pertanyaan audiens di lokasi kegiaatan ini.

Menurutnya, pengusutan kasus tersebut memang cukup lama, karena harus mengumpulkan sejumlah alat bukti. Termasuk, meminta keterangan pihak ahli. “Jadi, tidak mudah mengusut kasus ini. Butuh waktu yang cukup lama, ” ucapnya.

Hanya saja, terang dia, pihaknya tetap berupaya maksimal menuntaskan kasus tersebut. Hanya saja, banyak kendala yang dihadapi. “kami juga meminta LKPP juga dalam kasus. Sekali lagi, kasus itu masih jalan dan akan diusut tuntas, ” tuturnya.

Sekadar diketahui, Pembangunan kantor dinkes dilaporkan ke Polda Jawa Timur 2014 lalu. Sebab, pembangunan kantor dengan nilai kontrak Rp 4.162.900.000, diduga ada penyimpangan. Sayangnya, 2015 Polda Jawa Timur melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Mapolres Sumenep.

Peralihan penanganan perkara tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Polda Provinsi Jawa Timur nomor B/7712/VII/2015/Ditreskrimsus tertangal 27 Juli 2015 tentang pelimpahan pengaduan mayarakat.

Kemudian Tahun 2016 lalu Polres telah menerbitkan surat perintah tugas penyidikan nomor SP-Gas/104/VII/2016 Satreskrim tertanggal 25 Juli 2016. Dan, saat ini Polres menyatakan kasus itu akan lanjut, namun tidak menjelaskan batas waktu penanganannya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.