Nyatakan Ilegal, Penambangan Fospat Cabbiye Ditutup Paksa

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Polemik penambangan Fospat di Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur berkahir. Penambangan yang dimulai pada 2016 itu resmi ditutup Pemkab Kabupaten ujung timur pulau Madura ini.

Tim dari pemkab yang melakukan penutupan itu terdiri dari Satpol PP, ESDA, Badan Lingkungan Hidup, Polres Sumenep, Kodim dan pihak Kecamatan. Ikut kegiatan itu ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Penutupan ditanda dengan pembakaran di pintu masuk penambangan tak berizin itu.

Muat Lebih

Aksi penutupan disaksikan puluhan warga di Dusun Jeruk Perut dan Cabbiye Pesisir. Warga merasa gembira dengan aksi penutupan tambang bahan pupuk itu. Maklum, galian itu sudah berada di bawah rumah warga, sehingga sewaktu-waktu bisa membahayakan keselamatan warga.

Sebelum dilakukan penutupan, tim sempat turun ke lokasi penambangan yang sudah digali sekitar 1 kilometer itu. Hal itu untuk memastikan jika penambangan itu membahayakan warga sekitar. “Ya, sudah kami lakukan penutupan,” kata Fajar Santoso, Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP.

Sebab, sambung dia, penambangan itu ilegal tidak berizin. Memang, izin itu ada diprovinsi, namun untuk menertibkan bisa dilakukan daerah jika mengganggu masyarakat. “Ini sangat membahayakan warga. Maka, kami langsung melakukan penutupan, ” ucapnya.

Fajar mengungkapkan, dengan penutupan ini tidak langsung selesai. Sebab, pihaknya masih akan melakukan pengawasan. “Ya, kami masih melakukan pengawasan intensif atas penambangan. Yang jelas ini sudah ditutup, ” tukasnya.

Camat Talango Mulyadi menjelaskan, penutupan itu hal tepat dilakukan, sebab prosesnya ilegal. “Ini membahayakan warga. Alhamdulillah, sudah ditutup. Ini juga sudah menjadi atensi bupati, ” ucapnya.

Dia mengungkapkan, sebelum ditutup pihaknya juga sudah memanggil kades untuk meminta klarifikasi. Ternyata penambangan ini memang tidak memiliki izin. “Yang jelas penambangan ini sudah masuk pelanggaran. Jadi, wajar eksekusi ditutup oleh Kabupaten, ” tuturnya.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengapresiasi langkah tegas pemkab Sumenep menutup penambangan fospat itu. Sebab, itu sudah membahayakan warga. “Ini langkah taktis menyelamatkan nasib rakyat dari penambangan tak berizin, ” katanya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, aduan ini sudah lama diterima pihaknya. Sehingga, pihaknya meminta Satpol PP dan tim untuk bertindak. “Alhamdulillah, sudah selesai. Ditutup ini langkah yang patut kami apresiasi, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.