Curi Baterai Kering Solar Cell, Lima Warga Sumenep Dibekuk Polres Lamongan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Lamongan – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Jawa Timur berhasil mengungkap pencurian baterai kering solar cell. Dan, korp bhayangkara ini berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian dimaksud.

Kelima orang yang berhasil diamankan itu merupakan warga Sumenep Madura di antaranya, RA, (20), IA (27), KD (19), AS (19), dan MNS (20). Mereka ditangkap dari hasil pengembangam. Mereka berhasil diendus lewat rekaman CCTV di perempatan traffic light Dr Wahidin Sudiro Husodo- jalan Lamongrejo. Nopol mobil para pelaku berhasil diketahui polisi dari rekaman CCTV tersebut.

Muat Lebih

Para pelaku pencurian ini sempat kabur hingga ke Madura, namun tim Polres Lamongan terus melakukan pengejaran. Ada yang ditangkao di Sampang, bahkan ada pula yang sampai perbatasn Sumenep.

“Sempat kejar-kejaran sampai masuk wilayah Sumenep,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat sebagaimana dilansir tribunnews.com.

Menurutnya, Para tersangka berikut barang bukti yang berada di Sumenep Madura, di bawa menuju Mapolres Lamongan. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza bernopol A 1040 AN, warna hitam. Dua HP merek Samsung dan Xiomi. Pakaian, obeng, tang, dan kunci roda yang dipakai saat beraksi.

“Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun penjara” katanya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.