Upacara Tajak, Pengboran PT EML Bakal Dimulai, Ahli Waris “Menggugat”

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Upacara Tajak atau dimulainya pengeboran migas (minyak dan gas) oleh PT EML (Energy Meneral Langgeng) di Desa Tanjung, Sumenep, Madura, Jaw Timur di respon ahli waris. Ahli waris mengklaim kegiatan tersebut terkesan terburu-buru.

“Kami nilai itu terburu-buru. Sebab, lahan yang ditempati pengeboran ENC 2 itu masih belum klir. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan di Polres Sumenep, ” kata kuasa hukum ahli Waris Hawiyah Karim.

Muat Lebih

Seharusnya, sambung dia, perusahaan bisa menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan sampai detik ini. Dengan kata lain, tidak semena-mena melakukan pengeboran. “Kalau kami sih menginginkan tetap menunggu proses hukum lahan yang ditempati, ” ucapnya.

Kendati demikian, perempuan yang juga sebagai ketua KI (Komisi Informasi) menuturkan, sejak awal pihaknya memang tidak menginginkan menghambat pengeboran ENC 2 oleh KKKS PT EML itu. “Kami hanya mencari kepastian saja tanah milik ahli waris itu, ” tuturnya.

IMG-20180909-WA0022

Wiwiek Karim panggilan akrab Hawiyah Karim, gugatan pemilik lahan kepada perusahaan bukan meghambat pengeboran. “Meski tidak menghambat, tapi ya dihargai proses hukum yang masih menggelinding di Polres itu, ” ungkapnya.

Sebelumnya, Public Relation Coordinator EML Nur Hidayat mengklaim lahan tersebut sudah klir dan clean. Sebab, Sejak awal perjanjian sewa lahan yang juga ditandatangani Kades Salamet pada 2012, nama pihak-pihak yang disebut ada di dokumen Letter C itu sudah tidak ada dalam catatan BPN. Dan Pak Kades Salamet ikut tanda tangan dalam dokumen BPN tersebut.

Menurutnya, pihak M. Andi Suryanto yang mengklaim masih mempunyai hak atas tanah tersebut, sebenarnya sudah dipersilahkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan perusahaan ke polisi sejak 3 Juli 2018 lalu. Tapi sampai hari ini tidak ada laporan masuk ke Polres Sumenep.

Lahan Lokasi ekplorasi migas di Desa Tanjung masih belum klir. Sebab, lahan tersebut masih sengketa. Bahkan, ahli waris sudah memasukkan laporan ke Mapolres Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.