Madurazone.co, Sumenep – Rencana pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk melakukan pembebasan lahan perluasan Bandara Trunojoyo mendapatkam warning anggota komisi III DPRD setempat, M. Syukri. Sebab, anggarannya cukup besar, mencapai Rp 64 miliar.
Anggaran pembebasan lahan dianggarkan melalui APBD kota Sumekar sebesar Rp 64 miliar. Hal tersebut untuk membebaskan lahan sebanyak 25 hektar. Itu diperuntukkan untuk perluasan bandara satu-satunya di pulau Garam ini.
“Anggaran pembebasan lahan untuk bandara ini memang cukup besar. Maka dalam pelaksanaannya hendaknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian, supaya tepat sasaran, ” kata sekretaris komisi III M. Syukri kepada media ini.
Dia menuturkan, pembebasan lahan harus sesuai dengan aturan, termasuk melakukan aprisal secara tepat. “Prosedur tentang pembebasan lahan harus diperhatikan. Jangan asal jadi, namun memberikan asas manfaat, ” ungkapnya.
Menurutnya, sebelum melakukan pembebasan lahan juga harus memastikan status lahan. Khawatir kasus tanah pecaton dirubah menjadi milik pribadi. Ini harus diantisipas. Statusnya juga harus jelas. Kalau mau berhadapan langsung dengan masyarakat, ” ungkapnya.
Selain itu, terang politisi PPP ini, pembebasan lahan harus memerhatikan harga standar atau NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Pihaknya tidak mau ada mark up anggaran dalam pembebasan lahan. “Kami harus menjadi perhatian, termasuk Dishub Sumenep, ” tuturnya dengan santai.
Kendati demikian, pihaknya meminta pembebasan lahan itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tidak mau ada permainan, apalagi sampai ada calo tanah. Sebab, tidak menguntungkan bagi warga pemilik lahan, ” tukasnya. (nz/yt)