Madurazone.co, Sumenep – Pembebasan lahan bandara di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur disoal komisi III DPRD setempat. Pasalnya, lahan yang dibebaskan hingga saat ini belum jelas statusnya.
Sampai detik ini, status lahan apakah masih milik pribadi atau sudah masuk aset daerah. Sebab, di tahun 2016 pemerintah sudah menggelontorkan dana sekitar 1 miliar untuk pembebasan 7 hektar.
“Mestinya kalau sudah dibebaskan tanah itu menjadi aset daerah. Ini malah tidak jelas. Padahal anggaran untuk ganti rugi itu lumayan besar, hampir Rp1 miliaran,” kata Moh Ramzi, Anggota Komisi III DPRD Sumenep.
Menurutnya rencana pembangunan bandara di Arjasa dilakukan sejak tahun 2014. Rencana itu muncul karena transportasi laut di Sumenep sangat minim, saat cuaca ekstrim pelayaran ke sejumlah kepulauan lumpuh.
Kemudian pada tahun 2016 kata Ramzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan anggaran sebesar Rp8 miliar. Anggaran tersebut untuk pembebasan lahan sekitar 18 hektar. Dari anggaran itu kata Ramzi hanya terserap sekitar Rp1 miliar untuk ganti rugi bagi penggarap lahan. Karena lahan itu masuk wilayah Perhutani.
“Awalnya yang disepakati permiternya Rp10 ribu, tapi yang disepakati Rp13 ribu per miter,” ungkapnya.
Anehnya kata Ramzi saat ini lahan tersebut gagal dibangun bandara. Sehingga untuk pembangunan bandara yang direncanakan Pemerintah Daerah harus menunggu penetapan lokasi (Penlok) kembali oleh Pemerintah Pusat.
Sehingga dirinya mencurigai pembebasan lahan itu terdapat kejanggalan dan mengarah pada pelangaran hukum. “Pertanyaannya kenapa dulu berani Pemkab merealisasikan anggaran itu, padahal penlokya belum turun. Ini aneh kan. Kami minta Pemkab harus bertanggnmungjawab karena anggaran yang direalisasikan cukup besar. Jika memang ada pelanggaran silahlan proses sesuai aturan,” tegasnya.
Sayangnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sutono belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak menjawab meski nada sambungnya tersengat aktif.
Pembangunan bandara di Kangean diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 19,1 miliar. Rinciannya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang. (nz/yt)