Madurazone.co, Sumenep – Sebagian petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai panen. Harga tembakau rajangan dipatok Rp35-45 ribu.
Seperti di Kecamatan Guluk-guluk saat ini harganya berkisar Rp35 ribu dan di Kecamatan Pasongsongan berkisar Rp45-50 ribu per kilogram.
Bagi petani harga tersebut dinilai belum ideal. Karena biaya operasional yang dikeluarkan petani pada musim tanam tahun ini cukup mahal dibandingkan musim tanam tahun sebelumnya.
Agar petani tidak selalu merugi perlu ada campur tangan pemerintah. Yakni dengan cara mengatur standarisasi harga. “Sudah saatnya pemerintah mengatur standarisasi harga tembakau. Bagi warga Sumenep tembakau masuk salah satu tanaman yang dianggap mampu memenuhi kebutuhan sandang dan pangan,” kata Ketua Himpunan Tani Indonesia (HKTI) Sumenep, Moh Ramzi.
Kata Ramzi, biaya yang dihabiskan oleh petani pada musim kali ini cukup besar. Misalnya, untuk biaya air untuk menyiram sangat mahal. Sebagian petani Kecamatan. Guluk-guluk dipatok Rp100 ribu per 1 ribu pohon tembakau.
Berbeda di yang dialami petani asal Kecamatan Pasongsongan. Mereka harus membayar air sekitar Rp80 ribu per jam. Itupun petani tidak maksimal menggunakan air untuk siram tembakau. Karena sumber air yang dikelola pihak swasta sangat terbatas.
“Untuk biaya airnya saja sudah mahal. Ini belum lagi HOK pekerja lain. Jadi, idealnya harga tembakau dikalangan petani diatas Rp50 ribu per kilogram,” jelasnya.
Hanya saja pihaknya menyadari standar sasi harga tidak bisa diberlakukan tanpa ada payung hukum yang menaungi. “Semisal Perda (Peraturan Daerah) yang spesifik mengatur dan melindungi petani,” jelasnya.
Perda itu nanti kata dia, tidak hanya mengatur soal harga, melainkan juga mengatur pengambilan poster (contoh) oleh pihak gudang atau pedagang dari petani. “Selama ini banyak petani yang mengeluh karena pengambilan poster terlalu banyak,” tegasnya.
Tahun ini pemerintah daerah menargetkan tanaman rembakau di Sumenep mencapai Pada musim tanam tembakau tahun ini seluas 21.893 hektar. (nz/yt)