Madurazone.co, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur menurunkan bendera HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipasang sepanjang jalan Trunojoyo. Itu karena versi penegak perda tidak mengantongi izin.
Namun, aksi penurunan itu menuai protes dari alumni Organisasi besutan Lafran Pane. Sebab, dinilai “arogan” tanpa dilakukan kordinasi dengan panitia. Bukan lantas diturunkan “paksa”. Fakta ini membuat sejumlah alumni geram.
“Saya sangat kecewa dengan langkah Satpol PP yang menurunkan bendera HMI di Jalan Trunojoyo. Padahal itu sebagai penanda jika di Sumenep ada kegiatan Musda Badko HMI, ” kata Alumni HMI, Anwar Noris.
Alumni HMI Malang ini, menuturkan langkah tersebut sangat tidak manusiawi. Seharusnya, sebelum diturunkan ada kordinasi dengan panitia atau pengurus HMI. “Mengepa tidak persuasif saja. Kan bisa dijelaskan dengan baik, ” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Syafrawi. Menurut Syafrawi apabila itu diturunkan karena masuk wilayah terlarang maka harus diperlakukan sama. Sebab, ada beberapa kegiatan organisasi lain malah terpasang di tempat itu.
“Ada apa ini. Perlu ada penegasan dari pihak terkait. Apabila tidak boleh, ya, harus dilakukan sama jangan diakriminatif, ” kata alumni yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.
Sementara Kasatpol PP Fajar Rahman menjelaskan, penertiban itu dilakukan karena berada di zona merah tempat larangan penempatan atribut (bendera atau baner). “Saya sudah memberitahukan perihal zona merah itu kepada setiap instansi ataupun organisasi yang hendak mengadakan kegiatan,” katanya.
Bendera organisasi HMI diketahui di tertibkan oleh petugas Satpol PP tadi sekira pukul 08.00 Wib. Sedangkan HMI akan melangsungkan Musda Badko Jatim 2018, yang terhitung sejak hari ini (26-29/07/2018). (nz/yt)