Madurazone.co, Sumenep – Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim usai digelar KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur. Namun, Panwaskab setempat menemukam sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses pesta rakyat lima tabunan itu.
Salah satunya, Banyak C6 atau undangan pemilih tidak tersalurkan. Sehingga, banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. “Ini evaluasi yang kami lakukan. Dan, itu bisa dibilang masuk pelanggaran bagi kami, ” kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal), Wahyu Pribadi .
Selain itu, menurutnya, seorang Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dipukul oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sewaktu melakukan monitoring pelaksanaan Pilgub di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Desa Timur Janjang, Kecamatan Kangayan (Pulau Kangean).
Wahyu mengungkapkan, Panwas juga menemukan adanya penulisan berita acara di beberapa PPK yang salah. Seperti di Kecamatan Giligenting, Kecamatan Gayam dan Kecamatan Kalianget. “ Kalau dilihat dari Pilgub 2018 ini, KPU tidak maksimal dan perlu banyak evaluasi,” tegasnya.
Hasil rekapitulasi suara, pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak unggul. Pasangan ini mendapatkan 248.074. Sementara Syaifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno yang medapatkan 240.683 suara. (nz/yt)