Madurazone.co, Sumenep – Desas desus mutasi di lingkungan pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya terus menjadi bola liar. Dalam pelaksanaan mutasi harus dilakukan secara profesional dan proporsional.
Anggota komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menjelaskan, santernya masalah mutasi harus diawasi oleh semua pihak. Agar pelaksanaan sesuai dengan aturan yang berlaku, Misalnya, UU ASN. “Meski saya yakin Baperjakat akan mengacu dan sesuai dengan aturan, ” katanya.
Sehingga, sambung dia, pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Itu supaya tidak melanggar asas kepatutan. “Disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan analisa kepegawaian dengan melakukan kordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), “ucapnya.
Selain itu, politisi asal kepulauan ini menuturkan, pihaknya juga menekan agar untuk pejabat yang ikut diklat sesuai dengan jenjangnya. Misalnya, untuk eselon II harus sudah mengikuti diklatpim II. “Sebab, ketika sudah duduk biasanya enggan untuk pelatihan, ini melanggar azas kepatutan, ” ucapnya.
Sebab, sambung dia, yang dipakai selama ini duduk dulu baru dididik. Ketika sudah duduk bertahun-tahun ternyata tidak dididik, dan merasa nyaman sudah menjabat. “Terbukti, ada beberapa yang duduk di eselon II, ternyata malah belum ikut diklatpim II, ” tuturnya.
Dengan begitu, pihaknya berharap bupati maupun wabup Sumenep memerhatikan masalah ini. Sebab, ini akan dijadikan acuan good and clean governance. “Jika rekruitmen penempatan jabatan bagus, maka menjadi awal pemerintahan yang bersih, ” ungkapnya. (nz/yt)