Madurazone.co, Sumenep – Tindak lanjut penyelidikan dugaan mobil dinas (mobdin) yang diduga bawa miras di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya belum ada kejelasan. Malah mobil tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya di Pemkab Kota Sumekar ini.
Bahkan, pihak Polres terkesan saling lempar terkait kasus mobdin diduga bawa miras dimaksud. Satu sisi mengklaim tidak ditemukan adanya barang bukti (BB) dalam kasus dimaksud. Disisi lain, itu sebagai tindak pidana ringan (tipiring).
Kapolres Sumenep AKBP Fadhilah Zulkarnain menjelaskan, kasus itu sudah ditangani pihak Inspektorat. Dan, mobilnya sudah dikembalikan ke pihak terkait. “Lagian itu kan tipiring mas. Coba tanya Kasat Reskrim, ” katanya lalu meninggalkan kerumunan wartawan.
Sementara Kasubag Humas Polres Sumep AKP Abd. Mukid menjelaskan, tidak cukup bukti dalam kasus tersebut. “Sudah la, tidak ditemukan adanya miras di dalam mobil tersebut. Jadi tidak cukup bukti, ” ucapnya.
Tapi kan itu OTT (Operasi Tangkap Tangam) k bisa tidak ada barang bukti? Mantan Kapolsek Lenteng ini enggan menanggapi kasus tersebut. Dan memilih mengalihkan pembicaraan yang lainnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tego R Maswoto malah meminta media ini konfirmasi ke Kasat Sabhara. “Itu bisa langsung ditanyakan ke Sabhara, ” ucapnya. (nzyt)