Madurazone.co, Sumenep – Tertangkapnya kapal motor pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar milik warga Sapeken di pelabuhan Gersik Putih, Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur berdampak. Kapal tersebut tidak akan bisa menyuplai solar ke kepulauan, lantaran diamankan di Mapolres setempat.
Kordinator nelayan Sapeken Joni Junaidi, kapal pengangkut BBM untuk nelayan itu ditangkap karena tidak mengantongi ijin angkut. Dan, itu menyebabkan suplai kurang maksimal ke kepulauan. “Bagaimana bisa mengirim BBM, jika kapalnya diamankan, ” ujarnya.
Pihaknya merasa kecewa dengan penangkapan tersebut, sebab BBM itu legal tidak ilegal. Sebab, hanya berkaitan dengan izin angkut saja. “BBM itu dapat rekom dari dinas perikanan. Jadi BBM legal, hanya izin angkut saja yang tidak keluar, ” tuturnya melalui sambungan telepon.
Untuk itu Joni mengungkapkan, jika ini tidak segera diselesaikan maka bisa dipastikan akan berakibat terjadinya kelangkaan BBM. “Bisa terjadi kelangkaan jika polres Sumenep tidak segera menyelesaikan persoalan ini, dan saat ini nelayan sudah mulai mengeluh karena jatah yang biasa diterima berkurang dari yang seharusnya diterima,” tuturnya.
Joni mengaku, selama ini BBM nelayan Sapeken tidak pernah ada persoalan, karena memang hak nelayan. “Selama ini memang saya yang mengankut BBM nelayan Sapeken yang diambil dari pihak penyalur, karena tidak mungkin setiap nelayan mengambil sendiri-sendiri ke Sumenep,” jelasnya.
Untuk itu kata Joni, BBM nelayan Sapeken melalui satu pintu yaitu melalui dirinya karena kebetulan memiliki kapal yang kapasitasnya cukup besar untuk mengangkut BBM nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Arief Rusdi mengakui jika tidak ada masalah perihal kapal pengangkut BBM yang beberapa hari ini kerap dikeluhkan banyak kalangan tersebut. Pasalnya, para nelayan sudah mengantongi surat rekom resmi dari Dinas Perikanan yang sudah jelas legalistasnya.
“Memang untuk mendapatkan rekom dari Dinas itu, nelayan pengangkut BBM harus melayangkan surat permohonan yang disertai KTP dan diketahui Kepala Desa masing-masing. Hal tersebut sudah di selesaikan sejak lama oleh para nelayan, dan sudah mendapatkan rekom semua,” terangnya pada media ini, Selasa (26/06).
Dijelaskan Arif, para nelayan tersebut saat pengajukan permohonan rekom tidak lantas dilakukan sendiri-sendiri. Namun, itu dilakukan secara berkelompok.
“Jadi memang tergabung dalam satu kelompok, ada ketua kelompoknya. Dan ketua kelompok itu yang bertugas mengirimkan permohonan kepada Dinas,” pungkasnya. (nz/yt)