Soal Laporan Dugaan Penyimpangan Embung, Kejari Pamekasan Periksa Pelapor -Terlapor

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kejaksaan negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur langsung menindaklanjuti dugaan penyimpangan pembangunan embung di Desa Blaban dan Bangsereh. Buktinya, Korp Adhyaksa langsung memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui pekerjaan dimaksud.

Salah satu yang diperiksa adalah pihak pengawas pekerjaan dan dari dinas Pertanian, Holtikultura dan Perkebunan. Termasuk, pelapor dari pihak Alpart (Aliansi Pemuda Peduli Rakyat). Itu dilakukan hanya untuk pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket).

Muat Lebih

Mereka diperiksa di ruang intel Kejari Pamekasan. Dan, pemeriksaan dilakukan dimulai sekutar pukul 09.00. “Ya, kami sudah melakukan pemeriksaan kedua belah pihak untuk mendapatkan data dan keterangan, ” kata Kasi Intel Kejari Sugeng Prakoso.

Menurutnya, pihaknya masih akan terus menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk, juga meminta keterangan dan data lainnya. “Intinya, kami masih akan menindaklanjuti kasus tersebut. Masih akan mengumpulkan data lain, termasuk mendalami, ” tukasnya. (rls/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.