Madurazone.co, Sumenep – Empat Kecamatan di Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi kantong Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Ke empat wilayah itu tiga di daratan dan satu di kepulauan.
Sesuai data di Disnakertrans Sumenep, ketiga daratan yaitu Ganding, Guluk-guluk dan Pasongsongan. Sementara di kepulauan itu adalah pulau Kangean. TKI di empat wilayah tersebut mayoritas berangkat melalui jalur tekong.
Kepala Disnakertrans Sumenep Mohammad Fadhilah menjelaskan, memang ada empat wilayah yang menjadi kantong TKI ini. Mereka biasanya berangkat melalui tekong. “Mereka memilih jalur tekong daripada jalur resmi, rekomendasi dari dinas, ” ujarnya.
Dia mengungkapkan, mereka yang berangkat melalui tekong karena tidak memiliki keahlian. Sebab, untuk ikut melalui dinas harus memiliki keahlian. “Sebab, kami akan mengeluarkan kepada yang ada ahlinya, karena penempatannya sudah jelas, ” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menekan angka TKI ilegal. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terkait masalah ini. “Ya, kami sudah berupaya untuk menekan, namun mereka tetap memilih ikut lewat tekong, ” tukas mantan Kepala Dishub Sumenep. (nz/yt)