Duga Kerugian Negara Diatas Rp 1 Miliar, Kades Kolo-Kolo Resmi Dilaporkan ke KPK

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Upaya melaporkan dugaan penyelewengan beras untuk keluarga miskin (raskin) Desa Kolo-Kolo Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata bukan gertak sambal. Terbukti, DPC LAKI resmi melaporkan kasus tersebut ke komisi anti rasuah, Rabu (7/3/2018).

Laporan dugaan penyelewengan beras bersubsidi dari tahun 2013 hingga 2017 diiantarkan langsung Bagus Junaidi selaku ketua DPC LAKI ke komisi pimpinan Agus Rajardjo itu. Laporan pengaduan ini diterima oleh Irwan. Dan akan dilakukan kajian untuk menindaklanjuti dugaan penyelewenagan dimaksud.

Muat Lebih

Versi LAKI dalam laporannya nomor 03/DPC.LAKI/III/2018 bahwa raskin tidak disalurkan kepada penerima manfaat selama kurang lebih 5 tahun. Bahkan, dari fakta tersebut ditemukan dugaan kerugian sementara sebesar Rp 1.350.000.000. Sehingga, menjadi layak untuk diusut oleh KPK.

Ketua DPC LAKI Sumenep Bagus Junaidi dalam rilisnya menjelaskan, kasus tersebut sudah menggelinding ke KPK. Dengan disertai bukti hasil investigasi yang dilakukan pihaknya. “Kami tidak gertak sambal, terbukti kami benar melaporkan kasus ini ke KPK,” katanya.

Dia mengungkapkan, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh KPK, termasuk apakah ditemukan adanya unsur pidana atau tidak. Jika memang tidak ada, maka kasus tersebut bisa dinyatakan ditutup. “Pasti laporan kami akan ditelaah dan ditindaklanjuti. Kami akan mengawalnya, ” tuturnya.

Sebab, sambung dia, pihaknya kasus tersebut akan masuk ke penyelidikan KPK. Sebab, bukti permulaan yang diberikan ke komisi anti rasuah itu dinilai valid. Bahkan, pihaknya juga sudah menghitung kerugian negara.

“Dari hasil taksiran kami kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih. Sudah layak ditangani KPK,” ungkapnya.

Kendati demikian, tetap yakin kasus tersebut akan dilidik atau disidik oleh KPK, atau akan dilimpahkan ke instansi lain yang berwenang dengan pengantar KPK. “Jadi, kami sangat yakin itu akan ditindallanjuti. Sebab, KPK lembaga profesional, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.