Dugaan Penyimpangan Raskin Kolo-Kolo Bakal Menggelinding ke KPK?

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Laporan Dugaan Penyimpangan beras untuk keluarga miskin (Raskin) di Desa Kolo-Kolo tampaknya bakal menggelinding ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Sebab, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) akan melaporkan ke komisi anti rasuah itu.

Upaya pelaporan ke KPK itu dilakukan setelah pelapor mencabut laoorannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Alasannya, penanganan kasus tersebut terkesan lamban, dan tidak profesional. Termasuk dikhawatikan ada pihak-pihak yang mengintervensi dalam kasus dimaksud.

Muat Lebih

IMG-20180301-WA0027

“Ya, laporan kejari sudah kami cabut. Namun, hal itu bukan menghentikan kasus. Sebab, kami akan bawa kasus ini ke KPK. Saya yakin pengusutan kasus ini di KPK akan lebih profesional dan ditangani serius,” kata Ketua DPC LAKI Sumenep Bagus Junaidi.

Dia menuturkan, ketika kasus ini mengelinding di KPK akan lebih objektif. Apalagi, pihaknya sudah mengantongi novum (bukti) baru. “Selain masalah profesionalitas. Kami punya bukti baru untuk dibawa ke Jakarta (KPK, Red), ” tuturnya.

Menurut Edy Junaidi, pihaknya tidak pernah main-main dalam kasus ini. Pihaknya memastikan akan meminta kasus ini secara tuntas. “Di Kejari Dicabut agar tidak ada tumpang tindih dengan institusi yang di atasnnya, ” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Kades Kolo-Kolo dilaporkan ke kejari. Sebab, diduga tidak pernah menyalurkan raskin selama kurun waktu lima tahun, yakni dari 2013 hingga 2017. Warga mengaku hanya diberi uang Rp 40 ribu yang diklaim sebagai raskin. Namun, laporan dicabut dan akan dibawa ke KPK. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.