Madurazone.co, Sumenep – Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dalam rapat paripurna DPR memantik reaksi mahasiswa Sumenep. Terbukti, Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar demo ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/2/2018).
mereka memprotes dan menolak revisi tiga pasal UU MD3 yang dinilai tidak relevan asas demokrasi sehat. Mereka menggelar orasi secara bergantian yang intinya mengecam atas revisi UU MD 3 tersebut. Setelah cukup berorasi massa langsung melakukan salat ghaib, sebagai tanda matinya demokrasi.
Menariknya, usai puas berorasi massa bergerak ke pintu masuk kantor wakil rakyat ini. Bahkan, hendak menerobos masuk ke gedung legislatif, namun dihalangi petugas kepolisian. Akibatnya, aksi bentrok antara massa dengan polisi. Tak hanya itu, saling pukul juga terjadi. Kejadian itu berlangsung sebentar, karena berhasil dilerai.
“Kami mahasiswa mengecam keras tindakan DPR yang diktator dan otoriter, DPR seenaknya merevisi UU MD3 untuk keuntungan mereka sendiri,” teriak Korlap Aksi, Mahfud Amin di depan gedung DPRD Sumenep.
Menurutnya, para anggota DPR dinilai telah mendzolimi dan menghianati rakyat, serta menciderai nilai demokrasi yang kita junjung tinggi. “Lahirnya sejumlah pasal dalam revisi UU MD3 merupakan sebuah kemunduran demokrasi luar biasa, karena bertentangan UU 1945, ini jelas DPR mau melindungi diri sendiri dari kritik yang selama ini selalu tirani,” tagasnya.
Untuk itu, secara tegas aktivis mahasiswa ujung timur pulau garam ini menolak UU MD3, serta mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat menolak revisi UU MD3 yang baru disahkan tersebut.
“Kita tegas menolak, cabut 3 pasal 73 ayat 3 dan 4 huruf a dan c, pasal 122k dan pasal 245 ayat 1, hentikan diskriminasi tegakkan demokrasi, presiden wajib menolak,” tandas orator lainnya. (nz/yt)