Soal Kesulitan Pupuk, Realisasi Kartu Tani Tergesa-gesa?

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Adanya keluhan kesulitan mendapatkan pupuk oleh petani di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi bola panas. Belakangan muncul tudingan kesulitan mendapatkan pupuk itu lantaran kebijakan realisasi kartu tani yang tergesa-tergesa.

Salah satunya disuarakan ketua KADIN (Kamar Dagang Indonesia) Sumenep Hairul Anwar. Dia menjelaskan, hampir dipastikan yang kesulitan mendapatkan pupuk itu karena tidak pegang kartu tani, sehingga tidak bisa mendapatkan jatah pupuk. Kalau yang pegang dapat jatah, meski tidak kebutuhan lahan.

Muat Lebih

“Di bawah masih ada petani yang belum tergabung di Poktan. Kios itu kan melayani petani yang memegang kartu tani. Karena pembelian pupuk dengan digesek. Ini membuat resah kepada masyarakat, ” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, seharusnya sebelum ada kartu dilakukan idetintifikasi kepada petani yanh tidak tergabung dalam poktan. Sehingga, distribusi pupuk bisa dilakukan secara merata. “Masyarakat tidak akan menjerit, jika pendataan dilakukan secara valid dan akurat sebelum pemberlakukan kartu tani, ” ungkapnya.

Pengusaha muda sukses ini mengungkapkan, pihaknya meminta ada kajian kembali soal pupuk di Sumenep. Misalnya, salah satunya dengan menyiapkan gudang untuk penampungan sebelum masa tanam. “Terobosan harus dilakukan, supaya masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan jatah pupuk secara merata, ” tukas pria yang juga pengamat kebijakan sosial.

Anggota komisi II DPRD Sumenep Bambang Prayogi menjelaskan, memang masalah kesulitan pupuk hal klasik. Itu terjadi pada petani yang tidak tergabung di Poktan. “Tahun depan harus ada verifikasi kembali kepada petani. Petani harus masuk poktan untuk bisa mendapatkan kartu tani. Itu harus dilakukan oleh Dispertahorbun, ” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, biasanya di bawah yang sangat sering kekurangan itu pupuk jenis UREA. “Hampir rata kalau pupuk itu (UREA, Red) sulit. Karena petani memberikan pupuk itu terkadang diluar kadar aturan, ” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dispertahorbun Arif Firmato dalam keteranganya menjelaskan, jika memang ada pengurangan jatah pupuk. Meski sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan. “Tidak ada kaitan dengan Kartu Tani. RDKK sudah jelas tapi realisasinya tidak sama. Ini masalah anggaran, ” ucapnya.

Ditanya terkait masalah kesulitan pupuk, Arif memastikan stok pupuk masih aman. Dan apabila memang mau membeli pupuk non subsidi maka juga disediakan.

Sebelumnya, ada keluhan masyarakat soal kesulitan mendapatkan pupuk dari petani yang ada di kabupaten Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.