Mendahului Revisi RPJMD, Pengesahan APBD Sumenep 2018 Disorot

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, Madura, Jawa Timur 2018 sudah disahkan pada akhir Oktober 2017 lalu. Kendati demikian, keberadaanya mulai dipertanyakan banyak pihak.

Alasannya, pembahasan APBD mendahului mendahului revisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “RPJMD itu dapur kebijakan daerah. Dalam pembahasan APBD harus mengacu kepada RPJMD. Jelas aturannya, ” kata Syafrawi, Advokat dan pengamat hukum.

Muat Lebih

Namun, menurut Syafrawi, di Pembahasan APBD itu tidak relevan dengan RPJMD, karena mengacu kepada RPJMD 2016. Padahal, dengan munculnya PP 18/2017 terdapat banyak perubahan, termasuk struktur OPD. “Ada penambahan OPD, dan lainnya. Harusnya RPJMD dulu, baru APBD ini kok aneh, ” ucapnya.

Mantan aktifis HMI Malang ini, pihaknya menyesalkan dewan yang mau membahas APBD Sumenep. Sebab, seharusnya on the track. “Jadi, kok bisa dewan juga melakukan pembahasan terhadap APBD, yang RPJMD belum ada pembahasan, ” tuturnya.

Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi menjelaskan, pembahasan APBD 2018 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, RPJMD yang lama juga sudah menjabarkan tentang tugas besar dari semua OPD yang ada. “RPJMD itu tidak bicara OPD, tapi bidang. Jadi, tidak akan merubah subtansi nantinya, ” ungkapnya.

Mantan Kepala Diskominfo ini menuturkan, sebenarnya revisi RPJMD itu sudah diajukan lebih awal. “Jadi, kalau menunggu RPJMD maka dipastikan akan molor lagi. Intinya, tidak ada masalah. Buktinya, di evaluasi Gubernur juga tidak ada masalah, ” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.