Madurazone.co, Sumenep – Keberadaan limbah produksi Tambak Udang di wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur diptotes warga. Sebab, keberadaannya merugikan masyarakat, dan merusak lahan pertanian masyarakat sekitar.
Akibatnya, Aktifis pecinta lingkungan menggelar aksi ke kantor bupati Sumenep. Mereka meminta orang nomor satu di lingkungan pemkab kota Sumekar itu melakukan evaluasi atas perusahaan yang melakukan, bahkan kalau perlu melakukan pencabutan izin.
Massa melakukan orasi secara bergantian dan mengecam pemkab atas tindakan perusahaan tersebut. Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster yang mengecam investor dan pihak pemkab.
“Kami masyarakat daerah pribumi, mampu mengelola potensi sumber daya alam (SDM) dengan cara yang beradab, untuk memakmurkan masyarakat daerah Sumenep,” kata Sarkawi, Korlap Aksi.
Dia mengungkapkan, pihak investor melakukan priduksi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. Khususnya limbah produksi tambak udang. Di mana limbah mencemari lingkungan dan merusak lahan pertanian. “Sehingga, keberadaanya sangat merugikan masyarakat, ” tuturnya.
Kenyataan ini, terang dia, pihaknya meminta pemangku kebijakan untuk mengevaluasi. Bahkan, karena merugikan masyarakat, maka hendaknya dicabut izinnya. “Jadi, pemkab harus memberikan peran yang signifikan. Termasuk, bisa digarap masyarakat lokal, ” ungkapnya.
Sementara Asisten II Pemkab Sumenep Moh. Jakfar masih akan menindaklanjuti aspirasi warga, dan akan melaporkan kepada bupati. (yas/yt)