Ironis!, Dana DAK Pendidikan Rp 6,75 Miliar Hangus

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Calon Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, Sumenep, Madura, Jawa Timur harus gigit jari. Pasalnya, dana transfer dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2017 sebesar Rp 6,75 miliar tidak bisa digunakan alias hangus.

“Dana DAK itu memang tidak bisa digunakan karena hangus. Karena sistemnya tahun ini berbeda dengan sebelumnya, tentu dengan regulasi. Itu baru kami sadari, apalagi peraturan baru dan turun pada Juni lalu, ” kata Kabid Pembinaan SMP Moh. Iksan.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, sesuai dengan aturan Permenkeu yang baru, semua pekerjaan yang bersumber dari DAK itu sudah ada kontrak paling lambat 31 Agustus. “Peraturan itu turun Juni, tidak mungkin dalam waktu sempit bisa melakukan lelang. Bayangan kami sama dengan tahun sebelumnya, hingga akhir tahun. Jadi, murni bukan kesengajaan, ” ucapnya.

Menurut Dosen Unija ini, Dana Rp 6,75 miliar itu diperuntukkan untuk pengadaan buku SD sebesar Rp 5,75 miliar, dan rehabilitasi gedung SMP sebesar Rp 1 miliar. “Sebenarnya cukup disayangkan dana sebesar itu tidak bisa digunakan oleh pendidikan Sumenep, ” ungkapnya.

Mantan aktifis PMII ini menambahkan, sebenarnya penerima DAK pendidikan itu sudah ada. Namun, tetap tidak bisa dilaksanakan lantaran tersendat aturan yang ada. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.