Diduga Tak Ada Izin Operasional, Aktifis Wadul Perizinan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Aktifis yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Pamekasan (FPPP) mendatangi Badan Perizinan Daerah (BPD), Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mereka mempertanyakan keberadaan toko medern di Kaduarah.

Sebab, versi FPP, toko medern itu ditengarai belum memiliki izin operasional. Namun, sudah melakukan aktifitas. Sehingga, sejumlah aktifis ini mempertanyakanya ke pihak terkait. Namun, Versi BPD toko modern itu sudah memiliki izin prinsip pendirian bangunan, namum bukan operasional.

Muat Lebih

“Kami sangat menyesalkan dengan adanya izin bangunan, namun sudah melakukan transaksi jual beli kepada masyarakat. Jelas ini melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya kira ini kapitalisme, yang kaya semakin, yang miskin menjerit, ” kata Kholid kordinator Audensi.

Dia menuturkan, pihaknya meminta ada kajian mendalam terkait masalah, bahkan kalau perlu ada ketegasan untuk mencabut izin pendirian bangunan yang sudah dikeluarkan. Apalagi, kata kepala BPD itu keteledorannya, karena dimanfaatkan anak buahnya. “Maka tinggal langkah tegas dari pihak terkait, termasuk Satpol PP, ” ucapnya.

Sementara, Kepala BPD Pamekasan menjelaskan, tidak mau memberikan izin karena bertentangan dengan Peraturan Kementrian Perdaganagan Nomor : 53/M-DAG/PER/12/2008. Beberapa Kali menolak namun pada akhirnya kepala BPD kecolongan dengan bawahannya sendiri. “Saat kami sakit, tanpa membaca lalu menandatangani, ” ucapnya.

Bahkan, pihaknya berjanji untuk segera mengirim ke Satpol PP untuk menindak tegas keberadaan toko modern itu. Yakni, dengan cara melakukan penutupan. “Dalam dua hari ini, ” tuturnya. (rls/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.