Madurazone.co, Sumenep – Tim Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama dinas kesehatan (dinkes) melakukan razia ke pelosok desa. Itu untuk mengantisipasi peredaran obat jenis paracetamol caffeine carisoprodol (PCC).
Polisi langsung melakukan penyisiran di setiap apotek. Terdapat dua apotek yang disisir, sayangnya tidak ditemukan ada adanya peredaran PCC. Hanya dari dua apotek yang tidak berizin. Dua apotek yang disisir itu adalah Apotek ZZ di Kecamatan Ambunten, dan Apotek Husen Farma di Kecamatan Batuan.
“Untuk Apotek Husen Farma ijin ada termasuk tenaga apoteker, sedangkan Apotik ZZ ijin masih dalam proses dan sediaan farmasi yg di jual adalah obat bebas dan bebas terbatas,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak Polres dan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan terhadap Apotik ZZ dan akan dibuatkan surat agar segera mengurus ijin sesuai ketentuan paling lama 3 bulan.
Bagaimana dengan PCC? Dia menegaskan tidak ditemukan di dua apotek itu. Selain itu keduanya tidak menyediakan sediaan farmasi yg mengandung Psikitropika dan Narkotika. “Secara berlanjut akan melakukan razia terhadap apotek yang ada di Sumenep, kami akan fokus kepada ijin dan jam praktek Apoteker,” tandasnya. (nz/yt)