Madurazone.co, Sumenep – Ditemukannya siswa merokok elektrik langsung di respon Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Disduk secara tegas melarang siswa merokok di lokasi sekolah, meskipun itu elektrik.
Kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMP Moh. Iksan menjelaskan, aturan sudah melarang secara tegas jika siswa merokok di sekolah. Apabila ditemukan diberikan tindakan tegas. “Kalau disekolah harus tegas. Kalau di rumah maka dikembalikan kepada orang tuanya, ” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta pengawasan mulai diperketat. Agar tidak kecolongan ada siswa merokok di sekolah, sebab itu melanggar aturan yang ada. “Jadi, kami minta pengawasan lebih ekstra ketat. Kepala sekolah harus segera menegur, ” ungkapnya. (nz/yt)