Madurazone.co, Sumenep – Pekerjaan proyek Drainase di Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur dihentikan sementara. Alasannya, pekerjaan proyek senilau Rp 178.500.000 pembangunannya tidak sesuai dengan RAB (rincian anggaran belanja).
Dugaan tidak sesuai dengan spek ditemukan tim pengawas yang ditunjuk Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKP dan Cipta Karya). Bahkan, tim pengawas sudah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada pelaksana, namun teguran itu tidak diindahkan. Sehingga, dihentikan sementara.
Kepala Dinas DPRKP Bambang Irianto menjelaskan, dari hasil temuan tim pengawas ditemukan tidak seauai spek. Sehingga, pihaknya langsung memberhentikan sementara. “Ya, sudah kami hentikan sementara, ” katanya.
Dia mengungkapkan, apabila pelaksana proyek terasbut masih punya keinginan untuk melanjutkan, maka dipersilahkan. Dengan catata, harus mengerjakan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di RAB. “Harus dibongkar dulu, dan kemudian dikerjakan ulang sesuai spek, ” ungkapnya.
Sebab, pihaknya menginginkan pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan perencanaan. Kalaupun dibangun kembali, pihaknya memastikan pengawasan akan dilakukan maksimal. “Pasti akan kami perketat pengawasan, supaya sesuai dengan spek, ” tukasnya. (nz/yt)