Madurazone.co, Sumenep – Lima bangunan gedung di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dibangun melalui anggaran APBD 2016 diduga tidak sesuai spek. Itu lantaran volume dari pekerjaan proyek itu tidak terpenuhi sesuai dengan RAB (Rincian Anggaran Belanja).
Hal itu sesuai dengan hasil audit BPK RI masa anggaran 2016. Lima item kegiatan proyek gedung yang tidak sesuai itu adalah, pembangunan gedung OK Sentral dan ICU RSUD dr. Moh. Anwar, Pembangunan Gedung UPT Gudang Farmasi, Pembangunan Perluasan Gedung UPT Gudang Farmasi.
Kemudian, pembangunan gedung puskesmas, Pembangunan Gedung Kontrusksi (Pujasera /Hall PKL, Mushalla dan MCK). “Sesuai audit BPK, lima bangunan gedung itu tidak sesuai dengan volume. Hasil aditnya sudah dirupiahkan, ” kata Aktivis SCW Junaidi Pelor.
Dia mengungkapkan, untuk kekurangan volume untuk masing-masing itu tidak sama. Untuk ICU kurang sekitar Rp 58.536.050, sementara untuk UPT Gudang Farmasi sebesar Rp 19.379.816, untuk perluasan Farmasi 12.688. 986. Lalu, untuk Puskesmas Kalianget sebesar Rp 1.674. 947.
“Kemudian, untuk pembangunan gedung Pujasera, Hall PKL, Mushalla dan MCK kekurangannya sekitar Rp 6.971. 834,” katanya.
Dia mengungkapkan, dari hasil temuan itu maka dinas diminta untuk mengembalikan dana tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan ke lapangan terkait masalah. “Itu hasil BPK, dan hanya sebatas petunjuk saja. Kami pastikan masih akan melakukan cek and ricek di lapangan, ” ungkapnya.
Plt Sekdakab Sumenep R. Idris enggan memberikan tanggapan terkait masalah ini. Bahkan, terkesan irit berbicara. “Itu kan sudah, ” katanya. (nz/yt)