Gara-gara Langgar Zonasi, Kepala SDN Pangarangan I “Dibuang” ke Pulau

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kepala SDN Pangarangan I Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sunari “dibuang” ke kepulauan. Itu setelah kepala sekolah diprotes wali murid karena dianggap melanggar sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru.

Bahkan, bupati Sumenep sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) mutasi pimpinan SD dimaksud. “SK sudah saya tandatangani. Dia dipindah ke kepulauan,” kata Bupati Sumenep A. Busyro Karim, di gedung DPRD Selasa (1/8/2017).

Muat Lebih

Menurutnya, mutasi yang dilakukan itu sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah, karena kepsek telah terbukti melanggar aturan. “Kan sudah ditegur oleh dinas, ternyata tidak diindahkan, maka dipindah ke pulau, ” ucapnya.

Sebab, sambung mantan ketua DPRD dua periode ini menuturkan, harusnya membuka dua rombongan belajar (rombel). Nyatanya masih membuka tiga rombel. Sehingga, membuat kekurangan siswa di sekolah lain. “Maka, harus dicarikan solusinya. Sehingga, dipindah, ” ungkapnya.

Sebelumnya, sekolah yang berada di Jalan Kartini Sumenep itu jadi polemik. Sebab, melanggar sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru (PBDB) tahun 2017. Mestinya hanya menerima siswa sebanyak 56 siswa atau dua pagu, namun faktanya hingga menerima siswa baru sebanyak 84 orang atau tiga pagu. Satu pagu sebanyak 28 siswa dan segara didistribusikan ke sekolah lain. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.