Jajakan PSK, Warga Batuan Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – HM,40,(Inisial perempuan) Warga Jalan Lingkar Barat Kecamatan Batuan Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil dibekuk Unit Resmob polres Sumenep. Itu lantaran wanita ini menjadi penyedia wanita alias mucikari.

Kapolres Sumenep AKBP. H. Josehp Ananta Pinora melalui Kasubag Humas polres AKP Suwardi menjelaskan, perempuan ini diamankan karena menjadi penyedia pekerja seks komersial (PSK), bertindak mucikari. “Saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep, ” katanya.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah HP merek Samsung Duos warna putih,1 buah HP merk Samsung Duos warna biru tua dan Uang sebesar Rp. 400.000. “BB ini diperoleh dari hasil penangkapan mucikari, ” tukarnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terungkap, terduga mendapatkan untung dari hasil penjualan PSK itu sebesar Rp 50 ribu per orang. “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana diatas satu tahun penjara,” tukasnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.