Madurazone.co, Sumenep – Dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek operasi nasional agraria (Prona) di sejumlah desa direspon langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur. BPN mengklaim prona tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“Prona itu merupakan program pusat dan dibiayai oleh negara. Sehingga, tidak dipungut satu rupiah pun alias gratis. Jadi, siapapun yang mendapatkan program ini itu sudah gratis, ” kata kasubsi Pengukuran dan Pendataan Djakfar Amin.
Untuk dugaan pungutan di Desa, Djakfar Amir mengaku tidak megetahui hal tersebut. Pungutan itu bisa jadi disebabkan karena ada peraturan yang mengatur itu. “Kalau pungutan di desa, kami tidak tahu menahu. Yang jelas program itu gratis, ” ungkapnya.
Sementara ketua GAKI Farid Azziyadi mengkalim jika prona itu dalam pelaksanaanya masih ada pungutan di lapangan dan dilakukan oknum desa. Hanya saja, pihaknya memastikan masih akan terus mengawal program ini di lapangan.
“Bukti siap akan dibeberkan. Kami masih terus melakukan pengumpulan bukti. Jika sudah cukup, mak kami tidak akan tanggung-tanggung untuk melaporkan masalah ini, ” ujarnya.
Sebelumnya, hasil investigasi GAKI ditemukan adanya pungutan dalam prona tersebut. Itu dilakukan oleh perangkat desa. Sementara nominal yang diminta antara Rp 100 ribu bahkan hingga Rp 1 juta. (yas/yt)