Madurazone.co, Pamekasan – Beredar luas informasi penculikan Anak, yang akhir- akhir ini menjamur dikalangan masyarakat melalui media Sosial (mensos). Untuk itu Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho, SH. SIK meminta masyarakat untuk menyeleksinya.
“Kroscek informasi dulu, cek ricek sangat penting dilakukan oleh semua pihak. Termasuk, bagi setiap orang yang mengupload informasi”, ujarnya. Rabu (22/3/2017).
Bahkan, dalam beberapa pekan ini, warga Pamekasan dan sekitarnya kerap menerima kabar maupun foto aksi penculikan anak dan begal yang cukup sadis.
Karena meresahakan, Kepolisian setempat akan menjerat pemberi informasi melalui akun-akun medsos dengan UU ITE, karena tujuannya tak lain hanya untuk memperkeruh situasi tanpa bisa mempertanggung jawabkan informasi yang diupload.
“Ingat, yang mengupload itu bisa dijerat dengan Undang-undang ITE loh, kalau tidak bisa dipertanggung jawabkan”, jalas Nowo Hadi Nugroho.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika memang ada orang yang dicurigai sebagai begal, silahkan amankan dan serahkan ke aparat penegak hukum.
“Jangan main hakim sendiri, serahkan ke kami agar bisa membongkar jaringannya, tutupnya. (Pam/Hy).