Madurazone.co, Sumenep – Matlawi ,45, Warga Dusun Barakma Desa Dasuk laok, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur harus meringkuk di tahanan Mapolres Setempat. Dia ditahan setelah diketahui mencuri motor yamaha Vega tetangganya.
Informasinya, tersangka Matlawi membawa kabur myamaha vega dengan nomor polisisi M.4371.WJ, nomor rangka MH34D70028j897101 dan nomor mesin 4D7897088, milik Syaiful. Ternyata aksi yang dilakukan pelaku, diketahui oleh tetangganya, Madi. Sontak saja, Madi memberitahukan ke Syaiful jika motornya di bawa pelaku.
“Korban, Syaiful langsung melaporkan kejadian tersebut kepada sekretaris Desa (SEKDES) Hanann desa Jelbuten, yang merupakan paman nya,”kata kasubag humas polres Sumenep AKP Suwardi
Mrnurut mantan Kapolsek ini mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan, sekdes mendatangi Matlawi dan menanyakan segala hal yang diketahui. “Benar, tersangka mengakui sepeda motor milik Syaiful ponaannya di ambil untuk dijual,” ujarnya.
Setelah itu, sekdes langsung menyerahkan pelaku ke polisi. Saat ini pelaku sudah diamanakan di Mapolres Sumenep. “Tersangka sudah dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” ungkapnya. (yas/yt)