Madurazone.co, Sumenep – Belum adanya kejelasan penyelidikan kasus pengeroyokan di depan Masjid Agung Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat penasehat hukum (PH) korban geram. Dua PH langsung ngelurug Polres Setempat untuk meminta keterangan dari tim penyelidik, Jum’at (27/1/2017).
Kedua PH dan keluarga ini diterima Waka Polres Kompol Sutarno, Kasat Reskrim Polres AKP Nur Amin dan Kasubag Humas AKP Hasanuddin. Keduanya langsung meminta penjelasan terkait penanganan kasus tersebut. Sebab, hingga saat ini kasus itu terkesan stagnan, dan pelakunya tidak diungkap.
“Kami hanya meminta penjelasan mengapa penyelidikan terkesan tidak ada arah, pelakunya yang secara Kasat mata sudah diketahui, namun belum juga ditangkap,” kata salah satu PH korban pengeroyokan Supyadi.
Sebab, sambung dia, pihak Polsek Kota yang menangani kasus ini tidak memberikan penjelasan terkait masalah ini. Sehingga, pihaknya langsung mendatangi Polres untuk meminta kejelasan kasus. “Kami tidak mau kasus ini perlahan malah menghilang. Kami hanya minta kepastian hukum,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila dibiarkan terlalu lama, maka pihaknya khawatir pelaku akan melarikan diri, atau bisa jadi akan menghilangkan barang bukti (BB). “Klien kami sebagai korban, tentu saja meminta kepastian hukum yang seterang-terangnya. Dan, dilakukan secara profesional,” tuturnya.
Pengacara muda ini menuturkan, tampaknya dari hasil kordinasi dengan Waka Polres kasus ini akan diusut tuntas secepatnya. “Kata Pak Waka sesuai atensi Kapolres pihaknya akan langsung meminta Kapolsek untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menuntaskan kasus ini,” ungkapnya.
Kapolres sumenep AKBP, H. Josehp Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres AKP. Hasanudin menegaskan, Dalam kasus pengeroyokan itu pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. “Kami tidak akan main-main, kasus ini pasti akan diselesaikan. Dari hasil gelar perkara pelaku akan diketahui, dan ditangkap,” tuturnya. (yas/yt)