Madurazone.co, Sumenep – Ada Pembangunan penginapan di pulau wisata Gili Labak, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur menuai kecaman. Apalagi, bangunan untuk bermalam itu dibangun pengusaha alias per seorangan, padahal lahan tersebut diperkirakan milik negara.
“Pembangunan di atas lahan negara seharusnya melakukan kordinasi dengan pihak terkait seperti Kabupaten. Apalagi, lokasi tersebut merupakan wilayah destinasi wisata,” kata Sahrul Gunawan, aktifis LSM Sumenep Independen.
Dia mengungkapkan, kejadian pembangunan tersebut tentu saja akibat dari lemahnya pengawasan pemkab, disbudparpora. Sebab, lahan itu bukan milik perseorangan. “Namun, dibangun atas nama perseorangan dan pengusaha, tanpa kordinasi dengan pemkab. Ini perlu dipernyakan,” ungkapnya.
Menurut Sahrul seharusnya, Kepala desa (kades) juga berkoordinasi dengan pemkab kalau ada pembangunan di lokasi wisata itu. Sehingga, pembangunan destinasi wisata bisa berjalan normal tidak ada gejolak. “Kalau saat, kordinasi lemah. Makanya, warga bergejolak hingga datang ke DPRD Sumenep,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait untuk meneliti proses pembangunan ini. Utamanya, soal izin pembangunan. “Kalau memang tidak memiliki dokumen harus diteliti oleh Pemkab. Tidak ada izin, kalau itu tanah milik negara. Jadi, harus ditindaktegas,” ujarnya.
Kepala Desa Kombang Abd. Kholiq belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak aktif.
Sementara Kepala Disbudparpora Sufiyanto dan Kepala Satpol PP juga bisa belum memberikan keterangan. Saat dihubungi juga tidak aktif. (yas/yt)