Madurazone.co, Sumenep – Masih banyaknya balai desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tidak ditempati kantor aparat desa membuat kalangan dewan geram. Dewan meminta pemkab tegas atas aparat desa yang tidak masuk kantor ke Balai desa, termasuk kepala desa.
Hal itu diungkapkan wakil ketua komisi I DPRD Sumenep Hamid Ali Munir. Menurut Politisi PKB, Balai desa dibangun dengan menggunakan anggaran negara. Supaya keberadaannya tidak mubazir maka harus ditempati.
“Semua perangkat harus masuk ke Balai. Supaya pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal. Semua pelayanan desa selayaknya di lakukan di Balai desa,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Dia mengungkapkan, soal regulasi kewajiban Ngantor itu sudah jelas. Apalagi, bagi perangkat yang sudah berstatus PNS (pegawai negeri sipil). “Tentu saja mengacu kepada peraturan PNS. Kan saat ini sekdes sudah banyak yang PNS. Mereka semua digaji, kewajibannya masuk itu harus dilakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, sambung dia, pemkab harus tegas dalam hal ini. Sementara kepala desa juga harus memberikan contoh tauladan bagi perangkatnya. “Sehingga, perlu ada pengawasan secara intensif. Supaya balai aktif, anggaran tidak mubazir,” tukasnya. (nr/yt)