Sempat DPO, Tersangka Curwan Dibekuk di Jakarta

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Setelah cukup lama masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya Mustam, 45, warga Desa Totosan Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya dibekuk tim Satreskrim Polres Sumenep. Dia dibekuk di Jakarta Utara pada Minggu (9/10/2016).

Mustam merupakan DPO pencurian hewan. Dia sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, tersangka curwan ini hendak dibekuk, namun melarikan diri. Namun, setelah beberapa lama akhirnya diketahui sedang berada di Jakarta Utara. Sehingga, tim polres yang dipimpin KBO Reskrim melakukan pengintaian.

Muat Lebih

“Setelah diintai di Jakarta, ternyata betul tersangka seng berada di Jakarta. Sehingga, tim langsung membekuk tersangka. Dan menggiring tersangka ke Mapolres Sumenep,” kata Kapolres Sumenep AKBP H. Josep Ananta Pinora.

Saat ini, sambung dia, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk penyidikan lebih lanjut. “Maka, tersangka dijerat sal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tukasnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.