Kades Tersandung Hukum Tak Diberhentikan, Warga Lurug Pemkab

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep- Belasan Warga Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek kembali mendatangi kantor bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Kamis (25/8/2016). Itu lantaran belum ada pemberhentian terhadap kepala desa (kades) Lapa Laok hingga saat ini.

Jufri, perwakilan warga menjelaskan, pihaknya datang lagi ke pemkab ini untuk menagih janji atas pemberhentian Kades Lapa Laok yang sudah terkandung kasus korupsi raskin. “Kami hanya ingin menagih saja, Minggu kemarin tidak kepastian, makanya kami datangi lagi,” ujarnya.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, pihaknya terkesan dipermainkan oleh pemkab. Sebab, setiap kali ditanya hanya berjanji akan diproses. “Namun, janji tersebut hanya isapan jempol belaka. Buktinya, hingga saat ini tidak ada kepastian dan kejelasan dari pemkab,” tuturnya.

Kabag Pemdes Setkab Sumenep Ali Dhafir menjelaskan, posisi Kades Lapa Laok yang tersandung kasus itu kemungkinan diberhentikan sementara. “Ya, nanti akan kami usulkan untuk pemberhentian sementara saja,” katanya.

Sebab, sambung dia, yang bersangkutan masih melakukan banding. Apabila dalam proses banding selesai akan diproses ulang, tergantung putusannya. “Intinya ini sementara. Tapi, semuanya tergantung pada putusan selanjutnya. Ini antisipasi saja,” tukasnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.