Gara-gara Tak Punya SK Menkumham, 15 Yayasan Yatim Gigit Jari

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sampang – ‎Sedikitnya 15 yayasan anak yatim di Sampang, Madura, Jawa Timur tidak mendapatkan dana hibah tahun ini. Itu lantaran tidak memiliki Surat Keputusan dari Kementerian hukum dan hak asasi manusia (HAM). Sebab, SK tersebut menjadi persyaratan mutlak. 

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigraso (Dinsosnakertrans) Sampang, Malik Amrullah mengakui 15 yayasan yang tidak akan mendapatkan dana hibah tahun ini. “Karena tidak punya SK menkumham , tidak bisa mendapatkan, supaya tidak ada masalah dikemudian hari. Sebab, itu syarat mutlak,” katanya. 

Muat Lebih

Memang, sambung dia, persyaratan untuk mendapatkan dana hibah itu memang cukup ketat. Itu supaya bantuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Yang jelas, selain 15 yayasan itu akan mendapatkan dana hibah. Kemungkinan minggu depan sudah dicairkan,” ucapnya. 


Sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri tahun 2014, bahwa badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bisa mendapatkan hibah dari pemerintah daerah adalah lembaga yang sudah mempunyai SK Menkumham. (rid/red)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.