Usai Tutup Dua Cafe, Satpol PP Bidik Cafe Lain

  • Whatsapp

Madurazone.com, Sumenep – Setelah melakukan penutupan permanen dua cafe, tidak membuat Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur puas. Pasalnya, polisi penegak peraturan daerah (perda) masih membidik cafe lain yang dianggap melanggar aturan perizinan.

“Pasti akan kami lakukan pengawasan cafe lainnya. Yang termasuk dalam pengawasan kami salah satunya adalah JBL dan Mila Resto. Untuk JBL kami minta untuk meniadakan ruang VIP nya. Jika tidak mengindahkan juga akan ditutup,” kata Kepala Satpol PP Imam Fajar.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak hanya sebatas gertak sambal. Buktinya, satpol PP sudah menutup dua cafe yang dianggap melanggar izin. Yaitu, Zurin di Kecamatan kota dan cafe Ayu di Kecamatan Kalianget Rabu Malam (25/5/2016) sekitar pukul 22.30.

“Terpaksa kami tutup secara permanen, itu lantaran tidak mengindahkan peringatan yang dikeluarkan kami. Termasuk, edaran bupati soal jam buka tidak diindahkan, maka kami tutup malam ini,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, penutupan dua cafe itu juga dikarenakan mengganggu ketertiban umum, sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dengan cara menutup dan mencabut ijinnya. Sebab dua cafe itu menyalahgunakan ijin rumah makan menjadi tempat hiburan malam (karaoke). (Al/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.