Operasi Bersinar, Polisi Bekuk Empat Tersangka Sabu

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Operasi bersihkan sindikat narkoba (bersinar) yang digelar Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan empat tersangka pemakai narkoba. Mereka ditangkap di tempat berbeda di wiliayah hukum kota gerbang salam.

Ke empat tersanga ini sudah mendekam di balik jeruji polres Pamekasan. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan oleh tim penyidik. “Semua tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki.

Muat Lebih

Menurut Osa Maliki, aparat kepolisian pertama kali menangkap pSahrul Aminoto (34) warga Jalan Dirgahayu, Jumat (1/4/2016). Sahrul ditangkap saat melakukan transaksi dengan Faisol yang saat ini tengah buron. Dari tangan tersanga diamankan BB Sabu 0,39 gram dan 1 unit ponsel.

“Setelah itu, polisi menangkap Rojib Uzairon (24) warga Jalan Veteran. Dia ditangkap saat mengonsumsi sabu. Barang bukti yang diamankan seberat 0,01 gram lengkap dengan alat hiap dan Rp 200 ribu,” ujarnya.

Osa mengungkapkan, dari tersangka inilah kemudian dikembangkan ke pengedar i R. Aditia yuda Pratama (23) warga Jalan Kanginan, yang kemudian dibekuk polisi.

Berikutnya, Minggu (3/4/2015), Polisi kembali berhasil menangkap Made Apri Susanto (24), warga Desa Panempan Pamekasan di kamar kosnya di Jalan Bonorogo dengan barang bukti sabu seberat 1,01 gram, 1 ponsel dan uang Rp 50 ribu. (red/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.