Madurazone.co, Sumenep – Sejumlah nelayan di Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluhkan bantuan yang tidak merata. Sebab, banyak nelayan yang malah tidak bisa mengakses bantuan, baik fisik maupun yang bersifat bermodalan kesejahteraan. Itu akibat bantuan tidak merata.
“Banyak bantuan yang bersentuhan dengan nelayan tidak dapat diakses. Sehingga, tidak bisa mensejahterakan nelayan. Hanya gara-gara tidak punya badan hukum,” kata salah satu nelayan.
Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Moh. Jakfar membantah bantuan tidak merata. Apalagi, pihaknya sudah menyiapkan banyak bantuan untuk nelayan. “Bantuan kita berikan secara merata, kepada kelompok nelayan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bisa jadi mereka tidak mendapatkan bantuan akibat minimnya akses. “Kalau tidak mengusulkan mana bisa mendapatkan bantuan. Dan kelompok nelayan harus berbadan hukum sesuai dengan UU no 23,” ujarnya.
Mengajukan proposal itu bisa berbentuk kelompok usaha bersama (Kube), Kelompok budidaya ikan (Pokdakan), dan kelompok Pegeloha dan Pemasar (pokpaksar)
“Kalau kelompoknya sudah terbentuk dengan badan hukumnya diajukan proposal ke kami. Namun untuk pengajuannya apabila mengajukan sekarang, maka baru bisa mendapatkan tahun depan yaitu Tahun 2017, soalnya direalisasi anggaran itu maksimal bulan desember” jelas Jakfar. (AL/yt)