AKD Sumenep Lurug Kejari, Minta Dispensasi Kasus Raskin

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur,(7/4/2016). Mereka mempertanyakan laporan LSM Lidik terkait dugan penyimpangan beras untuk keluarga miskin (raskin) di sejumlah desa.

“Kami meminta Kejari untuk tidak menanggapi laporkan LSM yang melaporkan penyimpangan Raskin. Karena selama ini LSM hanya menakut-nakuti Kepala Desa,” kata Ketua AKD, Imam Idhafi saat forum audiensi.

Muat Lebih

Dia menjelaskan, soal pemerataan beras bersubsidi itu diharapkan tidak dipermasalahkan. Melainkan di maklumi, dan diberikan kebijakan lain. “Karena di bawah banyak yang layak tapi tidak mendapatkan, maka didistribusikan secara rata. Ini harus disikapi,” ujarnya.

Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna mengakui telah menerima laporan dugaan penyimpangan Raksin dari salah satu LSM di Sumenep. “Kami sudah terima laporannya LSM. Tetapi, Kejari tidak akan serta merta menyikapi, tapi kami akan mempelajari terlebih dahulu. Kalau misalnya ditemukan penyimpangan, baru akan ditindak lanjuti,” jelas Bambang Sutrisna.

“Laporan masyarakat itu penting, jadi bisa membantu tugas kami di kejari, jadi Kejari tidak akan serta merta menyikapi, tapi kami akan mempelajari terlebih dahulu. Kalau misalnya ditemukan penyimpagan, baru akan ditindak lanjuti,” pungkas Bambang Sutrisna. (ysd/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.