Madurazone.co, Sumenep – Maraknya pembebasan lahan untuk pembangunan tambak ilegal di sejumlah daerah di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjadi bola liar. Barisan ajaga tana ajaga na’ poto (batan) mendatangi bupati Sumenep beraudensi, Selasa (5/4/2016).
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak penghentian pembebasan lahan oleh pihak investor (asing). Sebab, versi Batan hal itu sangat merusak ekosistem lingkungan hidup. Selain itu, menebang hutan lindung dan yang terpenting pembangunannya ilegal.
“Mendesak pemerintah daerah agar mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, tidak mencerabut akar budaya masyarakat, dan dapat memandirikan perekonomian masyarakat,” menurut koordinator BATAN, Dardiri Zubairi, dalam sikap pernyataannya kepasa Bupati.
Menurutnya, meminta pemerintah menghentikan segala aktifitas apapun di lokasi pembangunan tambak. Sebab, menyalahi aturan dan tidak memperoleh ijin dari pemerintah daerah. “seperti di desa Lapa Daje, Lombang, Dapenda dan termasuk Andulang yang menempati lahan produktif pertanian,” ujarnya.
“Memohon kepada Bupati untuk mengawasi SKPD yang terkait dengan penerbitan perijinan untuk tidak memberikan ruang bagi investor yang menyalahi peraturan dan atau memberikan dampak bagi kerusakan lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi masyarakat,” sambungnya. (AL/yt)