Buntut Dugaan Kelompok “Dadakan” di Program P3TGAI, Penerima Bisa Tak Tepat Sasaran?

  • Whatsapp
Foto Internet, Proyek P3TGAI, hanya ilustrasi kegiatan

Madurazone. Sumenep – Dugaan kelompok “dadakan” pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3TGAI) yang digelontor ke Sumenep, Madura, Jawa terus menuai polemik. Pasalnya, dengan kehadiran kelompok baru sebagai penerima dikhawatirkan tidak tepat sasaran.

“Jika kelompoknya baru muncul atau dibentuk saat hendak menerima program ini, maka bisa kami menduga hanya formalitas agar bisa menjadi penerima program tersebut. Ini yang perlu ditelusuri. Kalau ini benar, maka bisa saja dikhawatirkan tidak tepat sasaran,” kata Anggota komisi III Wiwid Harjo Yudanto.

Muat Lebih

Sebab, sambung dia, setidaknya penerima dalam hal ini P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) memiliki hamparan irigasi yang jelas atau irigasi teknis. Agar azas manfaatnya bisa berkesinambungan. “Nah, untuk yang sudah terdaftar di dinas SDA Sumenep itu saya yakin sudah jelas hamparan irigasinya. Namun, banyak tak menerima,” tuturnya.

Politisi PKS ini menuturkan, pihaknya curiga penerima program tersebut bisa jadi hanya akan membangun irigasi non teknis, yakni disiapkan untuk tadah hujan saja. “Mungkin saja tidak ada larangan, tapi azas kesinambungan dan manfaatnya juga diperkirakan kurang maksimal,” ungkapnya dengan kesal.

Menurut Wiwid, pihaknya program ini hendaknya betul memerhatikan azas manfaat dan penerima yang sudah benar-benar memiliki hamparan jaringan irigasi. Sehingga, program dengan anggaran Rp 190 juta lebih ini tepat sasaran dan tepat guna. “Namanya kelompok, bisa saja lokasi irigasinya. Ingat dugaan prediksi kami,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait dalam hal Kementerian PU atau BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas perlu kajian terhadap penerima. Sehingga bisa tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan secara kesinambungan. “Kami ingin program pusat ini betul diterima dan dilaksanakan maksimal,” paparnya.

Ketua komisi III DPRD Sumenep Dul Siam juga meminta program ini diberikan penerima yang tepat sasaran sesui Juknis yang berlaku. Sementara pekerjaan program kegiatan ini juga harus dikerjakan secara maksimal. “Kami harap pekerjaanya maksimal oleh kelompok penerima,” katanya singkat.

Sementara Asisten Konsultan P3TGAI Sumenep Faulina penentuan penerima itu sudah sesuai dengam prosedur yang berlaku. Sebab, pembentukan kelompok itu diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes) 1. “Kami punya dokumentasi musdes. Jadi, sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Jadi, sambung dia, sesuai juknis memang tidak masalah jika menggunakan kelompok baru. Terpenting, sesuai dengan aturan yang yang berlaku. “Insya Allah semuanya sudah sesuai aturan,” kata Elly, panggilan akrab Faulina.

Sementara Konsultan Manajemen P3TGAI BBWS Brantas Samsul menjelaskan, jika penerima dari kegiatan sudah tepat secara prosedural. Itu lantaran sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada masalah mas. Penentuan penerima itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, soal lokasi pelaksanaan irigasi yang misalnya ditaruh dan hanya sebagai tadah hujan, juga diperbolehkan. “Secara juknis tidak masalah irigasi yang dibangun itu misalnya sebagai tadah hujan. Jadi, tetap dibolehkan,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Sebelumnya diberitakan, penerima program P3TGAI diduga merupakan kelompok dadakan. P3 A diduga baru dibentuk saat hendak menerima program Kemen PU ini. Masing- masing penerima mendapatkan kucuran anggaran sebesar lebih dari Rp 190 juta. (nz/yt)

Pos terkait