Waduh..!, Bawaslu Sumenep Temukan Pelanggaran Coklit di Semua Kecamatan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Temuan mengejutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam proses pencocokan dan penelitan (coklit) data pemilih. Instansi itu menemukan pelanggaran dalam tata cara coklit untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Pelanggaran itu diketahui dari pengawasan intens yang dilakukan pengawas pemilu kepada PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Bahkan, di semua kecamatan yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini ditemukan adanya pelanggaran.

Muat Lebih

“Seluruh kecamatan ternyata ada pelanggaran. Bahkan mungkin di selurun desa. Itu dari hasil pengawasan yang kami lakukan,” kata Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris.

Menurutnya, pelanggaran itu salah satunya berkaitan dengan tatacara pencoklitan. Misalnya AA-KWK yang biasanya ditempel di rumah calon pemilih tidak sesuai, ada yang ditempel namun tanpa nama calon pemilih, dan sebagainya.

“Saya tidak paham, apakah PPDP-nya tidak paham terhadap materi Bimtek yang diberikan oleh KPU atau bagaimana. Karena ternyata di lapangan kami menemukan beberapa PPDP yang tidak melakukan pencoklitan sendiri, tapi di-‘joki’-kan,” ungkap dia.

Sebenarnya, sambung dia, Form AKWK itu merupakan dokumen negara yang tidak boleh diketahui pihak lain selain PPDP. Namun, jika mengunakan tangan ketiga maka bisa dikatakan sama dengan membocorkan rahasia negara. (nz/yt)

Pos terkait