Kucuran DD – ADD di Sumenep Meningkat

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun ini dipastikan naik pada tahun 2020 ini. Jumlah DD yang diterima yakni Rp341 miliar dan ADD sebesar Rp139 miliar.

Jumlah tersebut terbilang lebih tinggi dibanding dana desa yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2019 sebesar Rp338 miliar. Adapun alokasi dana desa tahun 2019 yakni Rp134 miliar.

Muat Lebih

“DD/ADD Sumenep pada tahun 2020 ini naik. Namun itu untuk level kabupaten, kalau untuk desa ada yang naik ada yang justru berkurang,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Pardi.

Menurutnya, pengurangan dan penambahan anggaran tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sebab pemerintah telah menggunakan beberapa indikator guna menyelelaraskan pembangunan desa.

“Yang kita tau itu ada lima kriteria biasanya yang diukur pemerintah, yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Biasanya kalau sudah mandiri itu DDnya berkurang, karena desa tersebut sudah bisa mendanai desanya sendiri, kalau yang tertinggal dominan mendapatkan DD lebih besar,” jelasnya.

Dia mengaku, meski Kabupaten Sumenep mendapatkan penambahan anggaran, namun tidak terlalu banyak. Pada tahun 2020 ini, Kabupaten Sumenep menerima DD dengan rincian Rp341.286.410.000 naik dibanding pada tahun 2019 Rp338.395.871.000.

Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa yang semula Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 mendapatkan Rp134.375.750.292 naik mencapai Rp139.105.849.540.

Rencananya, pembagian dana miliaran rupiah tersebut akan dibagikan dengan sistem berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini pembagian untuk tahap pertama sebanyak 40 persen dari nilai dana tersebut, lalu tahap kedua 40 persen kemudian tahap terakhir 20 persen.

Sementara soal pemerintah pusat yang akan melakukan transfer langsunge ke pemerintahan desa, Pardi mengaku sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa.

“Apapun keputusan pusat pemerintah daerah pasti mengikuti, namun sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Tapi kalau kabar yang beredar memang ada kalau DD nanti langsung ditransfer ke rekening desa,” jelasnya. (nz/yt)

Pos terkait