Soal Oknum Dewan Terlibat Narkoba, Ketua DPRD Sumenep : Proses Hukum Wewenang APH!

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Adanya oknum anggota DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur B (inisial, laki-laki) yang terlibat peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS)langsung direspon Ketua Zainal Arifin.

Menurutnya, proses itu sudah ditangani oleh polisi. Sehingga, menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, pihaknya menyerahkan kelanjutan pidananya kepada korp baju cokelat itu.

Muat Lebih

“Kalau kelanjutan kasus hukumnya kami serahkan kepada penegak hukum. Proses hukum itu wewenang APH, Kami sangat menghargai prosesnya,” kata Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.

Untuk itu, Dia mengungkapkan, apa yang terjadi kepada oknum dewan B itu bisa menjadi pelajaran kepada anggota dewan yang lain. Jangan mendekati barang haram itu. “Itu pelajaran untuk kita semua, agar tidak meniru,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, soal karir sebagai anggota dewan, tentu ada mekanisme tersendiri nantinya. Sebab, dewan memiliki aturan yang dipakai, salah satunya adalah tata tertib.

“Ada mekanisme internal di DPRD. Berkaitan dengan partainya itu juga ada mekanisme. Itu bisa ditanyakan langsung ke partai pengusungnya,” ujarnya.

Oknum anggota dewan B ditangkap polisi, lantaran diduga mengedarkan Sabu-Sabu. Saat ini oknum legislator itu sudah ditahan usai ditetapkan tersangka. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita kristal putih itu seberat 15, 76. (nz/yt)

Pos terkait