Madurazone. SUMENEP – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta eksekutif untuk memperioritaskan rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan Raperda APBD P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) 2024. Sebab, rekomendasi tersebut sudah melalui kajian dan evaluasi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir dalam sidang paripurna, Senin (22/7/2024). Sidang yang mengagendakan persetujuan bersama bupati dan DPRD dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara).
Selain Ketua DPRD, hadir pimpinan dewan lainnya. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Wabup Dewi Khalifah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir dalam kegiatan tersebut. Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) camat dan elemen lainnya juga terlihat hadir.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, pembahasan KUA PPAS untuk APBD Perubahan dan sudah selesai dilakukan pembahasan. Sehingga, saat ini sudah memasuki persetujuan antara DPRD dan eksekutif.
“Persetujuan itu diwujudkan dalam bentuk tanda tangan bersama yang dilakukan bupati bersama kami di DPRD,” katanya.
Dalam laporan yang disampaikan, sambung dia, ada catatan yang paling penting untuk ditindaklanjuti eksekutif, yakni memerhatikan rekomendasi banggar dalam membahas dan menyusun raperda APBD P.
“Ada juga catatan, soal pemberian staf ahli bagi anggota dewan dan catatan lainnya yang perlu diperhatikan oleh eksekutif dalam hal ini bupati,” tuturnya. (nz/yt)