Madurazone. SUMENEP – Adanya lokalisasi penjaja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat anggota dewan, Zainal Arifin Geram. Pasalnya, tindakan tersebut melanggar norma budaya, dan tidak sesuai pada sosio religius.
Maka, ketua fraksi PDI Perjuanagan itu menekan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak berpangku tangan saja. Melainkan, harus melakukan tindakan tegas dan sistemik. Salah satunya, turun ke lapangan melakukan upaya penertiban.
“Kami sangat menyesal dengan adanya lokalisasi di wilayah Kecamatan Ambunten dan meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban secara tegas atas lokalisasi yang sudah berjalan cukup lama itu,” kata anggota komisi II DPRD Sumenep Zainal Arifin.
Dia menjelaskan, lokalisasi tersebut sudah terendus cukup lama, mulai dari desa, Kecamatan hingga kota. Anehnya, terkesan malah dibiarkan hingga saat ini. “Penegak perda (Satpol PP, Red), tunjukkan tajinya jangan hanya berpangku tangan,” kesalnya.
Sebab, sambung pria yang juga menjabat Bendahara DPC PDI perjuangan itu, apabila tidak dilakukan penertiban, maka saja merusak generasi muda. “Ini tindakan asusila yang dilegalkan dan dipertontonkan pada generasi muda. Jelas ini akan merusak moral,” sergahnya.
Zainal juga menambahkan, Kecamatan Ambunten salah satu wilayah yang memiliki banyak pesantren besar, yang mengajarkan nilai-nilai agama. Sehingga, nilai luhur etika dan moral yang dihadirkan dari agama dipegang teguh oleh masyarakat sekitar.
“Nah, ternyata sekarang ternoda oleh keberadaan lokalisasi. Sehingga, kami tekan instansi terkait, Satpol PP untuk melakukan penertiban. Kami menunggu taji dan keberanian penegak perda,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya mendesak juga pihak Kecamatan, desa untuk bersinergi melakukan berbagai tindakan preventif agar lokalisasi itu ditutup. “Kami sebagai wakil rakyat tidak mau hal yang dilarang agama dan menodai budaya itu bertahan dan beroperasi, harus ditertibkan,” tuturnya.
Intinya, menurut pria asal Ambunten itu, pihaknya meminta pemerintah hadir dalam membentengi moral masyarakat dan generasi muda. “Jangan moral rusak, hanya dengan adanya lokalisasinya. Mari kita perangi bersama,” ajaknya.
Sebagaimana diberitakan, salah satu wilayah di Kacamatan Ambunten, tepatnya di Dusun Ares Tengah Desa Beluk Ares terdapat lokalisasi yang menjajakan “daging mentah”. Dan, itu ditentang oleh banyak kalangan termasuk anggota dewan untuk dilakukan penertiban. (Nz/yt)