Madurazone. SUMENEP – Upaya mendorong dan merealisasikan kendaraan listrik di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata berbuah prestasi. Buktinya, mendapatkan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID).
Dia dianggap mampu menggerakkan kendaraan listrik. Tidak hanya di lingkungan Pemkab, melainkan juga kepada masyarakat umum. Sehingga, mampu menekan emesi korban kendaraan, pencemaran lingkungan menjadi kecil.
Penghargaan diberikan kepada bupati Sumenep bertepatan dengan kegiatan Batik Festival di GOR A. YANI, Sumenep (27/8/2023).
Ketua Umum LEPRID Paulus Pangka mengatakan, Bupati Achmad Fauzi memang layak menerima penghargaan ini, karena berbagai terobosan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dilakukan kepada masyarakat, termasuk penggunaannya di jajaran perangkat daerah.
“LEPRID memberikan penghargaan bukan atas kehendak Bupati sendiri, namun merupakan rekomendasi PT PLN, yang menilai Bupati aktif memotivasi, serta mengajak masyarakat beralih ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle),” kata Paulus Pangka
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, dirinya menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, guna menyukseskan program pemerintah seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kemudian, sambung dia, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai tidak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle), sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Ajakan itu rasional lantaran ramah lingkungan dan operasionalnya murah,” ungkapnya. (Nz/yt)